MAKALAH FILSAFAT
PENGERTIAN FILSAFAT Serta OBJEK & RUANG LINGKUP
FILSAFAT
Diajukan
sebagai tugas mata kuliah
Disusun Oleh :
1.
Zazilatul
Chikmiyah (201205010072)
2.
Serifah Dini
Fitria (201205010089)
3.
Devi Umratin
Nadhira ( )
4.
Anwar Yusuf (201205010100)
5.
Elisa Ainiyah (Belum Punya
NIM)
Dosen
Pembimbing : Drs. H. Abd. Aziz, M. HI
FAKULTAS AGAMA
ISLAM
UNIVERSITAS
SUNAN GIRI SURABAYA
KATA PENGANTAR
P
|
uji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya MAKALAH FILSAFAT
tentang Pengertian Filsafat serta Objek & Ruang Lingkup Filsafat. Dengan adanya MAKALAH ini kita dapat mengetahui apa yang dimaksud dengan filsafat itu, selain
itu kita juga mengetahui bagaimana ruang lingkup dan objek dari filsafat.
Penulisan
makalah ini adalah salah satu tugas mata pelajaran FILSAFAT di
FAI UNSURI SURABAYA. Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih banyak
kekurangan baik dalam teknis penulisan maupun materi, mengingat kemampuan yang
dimiliki kami. Serta kami mengucapkan banyak terima kasih untuk pihak-pihak
yang telah membantu kami. Semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal kepada
mereka yang telah memberikan bantuan baik secara langsung maupun tidak
langsung. Amin Yaa Rabbal ‘Alamiin.
Sidoarjo, Oktober
2013
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ii
Daftar Isi iii
BAB 1 - PENDAHULUAN 4
A.
Latar
Belakang 4
B.
Rumusan
Masalah 4
C.
Tujuan 4
BAB 2 – PEMBAHASAN 5
A.
Pengertian
Filsafat 5
B.
Objek
dan Ruang Lingkup Filsafat 12
BAB 3 – PENUTUP 14
A.
Kesimpulan 14
Daftar Pustaka 16
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari – hari kita mungkin
sering mendengar kata filsafat. Lalu apakah kita sudah mengetahui pengertian
dari filsafat tersebut? Banyak juga orang yang belum mengetahui makna
sesungguhnya dari filsafat padahal filsafat adalah ilmu yang penting karena
filsafat adalah induk dari segala ilmu pengetahuan. Selain itu banyak pula yang
belum mengetahui ruang lingkup dari filsafat. Sesungguhnya ruang lingkup
filsafat saling berhubungan dengan pengertian filsafat itu sendiri.
Maka dari itulah kami menyusun
makalah ini untuk memberi penjelasan sedikit tentang Pengertian Filsafat serta
Ruang Lingkup Filsafat. Selain itu, makalah ini juga ditujukan sebagai
tugas mata kuliah Filsafat Umum.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan
Filsafat?
2.
Bagaimana Objek dan Ruang
Lingkup Filsafat?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian
Filsafat, serta
2.
Untuk mengetahui Objek dan
Ruang Lingkup dari Filsafat
2
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Filsafat
Kata filsafat berasal
dari kata Yunani filosofia, yang berasal dari kata kerja filosofein yang
berarti mencintai kebijaksanaan. Kata tersebut juga berasal dari kata Yunani philosophis
yang berasal dari kata kerja philein yang berarti mencintai, atau philia
yang berarti cinta, dan sophia yang berarti kearifan. Dari kata
tersebut lahirlah kata Inggris Philosophy yang biasanya diterjemahkan
sebagai “cinta kearifan”.
Arti kata tersebut di atas
belum memperhatikan makna yang sebenarnya dari kata filsafat, sebab pengertian
“mencintai” belum memperlihatkan keaktifan seorang filosof untuk memperoleh
kearifan atau kebijaksanaan itu. Menurut pengertian yang lazim berlaku di Timur
(Tiongkok atau di India), seseorang disebut filosof bila dia telah mendapatkan atau
telah meraih kebijaksanaan. Sedangkan menurut pengertian yang lazim berlaku di
Barat, kata “mencintai” tidak perlu meraih kebijaksanaan, karena itu yang
disebut filosof atau “orang bijaksana” mempunyai pengertian yang berbeda dengan
pengertian di Timur. [1]
Dengan menyebut
filsafat sebagai “cinta akan kebijaksanaan”, maka timbullah pertanyaan : apakah
kebijaksanaan yang dikejar itu? Yang jelas kebijaksanaan itu ada sangkut
pautnya dengan mengerti (know) dengan pengetahuan (knowledge).
Akan tetapi tidak setiap “mengerti” itu kebijaksanaan atau bahkan filsafat.
Yang pasti bahwa kebijaksanaan dan filsafat itu suatu bentuk tertentu, boleh
dikatakan merupakan pengetahuan dalam bentuknya yang tertinggi.
Refleksi manusia
terhadap realitas mungkin berawal dari ketakjuban atau keheranan,
ketidakpuasan, keraguan atau kesangsian dan kesadaran akan
keterbatasan (ketidakberdayaan). Hal – hal itu kemudian diteruskan menjadi
sebuah pertanyaan, dan pertanyaan dicoba jawab secara sistematis, logis dan
mendasar. Dari sinilah asal mula filsafat itu lahir.
Pengertian filsafat
dapat dipandang dari dua segi: Pertama, filsafat dilihat dari segi hasil
pengetahuan. Kedua, filsafat dilihat dari segi aktivitas budi manusia.
Dilihat dari segi pengetahuan, filsafat adalah jenis pengetahuan yang
berusaha mencari hakikat dari segala sesuatu yang ada. Dilihat dari segi
aktivitas budi manusia filsafat adalah metode atau cara yang radikal hendak
mencari keterangan yang terdalam tentang segala sesuatu yang ada. [2]
Jadi, kalau
berbicara tentang filsafat mungkin berbicara tentang jenis pengetahuan yang
disebut filsafat, atau mungkin aktivitas budi manusia dalam mencari keterangan
yang terdalam tentang segala sesuatu yang ada.
Ada beberapa
definisi yang telah diberikan oleh pemikir atau filosof :
·
Plato (427 SM – 348
SM) “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang
asli.”
·
Aristoteles (382 SM
– 322 SM) “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang
terkandung di dalamnya ilmu – ilmu metafisika, logika, retorika, etika,
ekonomi, politik dan estetika.”
·
Al Farabi (870 M –
950 M) “Filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud bagaimana
hakekatnya yang sebenarnya.”
·
Descartes (1590 M –
1650 M) “Filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan di mana Tuhan, alam dan
manusia menjadi pokok penyelidikan.”
·
Immanuel Kant (1724
M – 1804 M) Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal
dari segala pengetahuan, yang tercakup di dalamnya beberapa persoalan:
1)
Apakah yang dapat
kita ketahui? (Jawabnya : Metafisika)
2)
Apakah yang harus
kita kerjakan? (Jawabnya : Etika)
3)
Sampai dimanakah harapan
kita? (Jawabnya : Agama)
4)
Apakah yang
dinamakan manusia? (jawabnya : Antropologi)[3]
·
Harun Nasution :
“Filsafat adalah berfikir menurut tata tertib (logika) dan bebas (tidak terikat
tradisi, agama atau dogma) dan dengan sedalam – dalamnya sehingga sampai ke
dasar – dasar (akar) persoalan.”
·
Al-Kindi :
dikalangan kaum muslimin, orang yang pertama memberikan pengertian filsafat dan
lapangnya adalah Al-Kindi, ia membagi filsafat 3 bagian :
(1) Thabiiyyat (ilmu fisika)
sebagai sesuatu yang berbenda
(2) Al-ilm-al-rriyadli (matematika) terdiri
dari ilmu hitung, teknik, astronomi, dan musik, berhubungan dengan benda tapi
punya wujud sendiri
(3) Ilm al-Rububiyyah (ilmu ketuhanan)
·
Ibnu Sina :
Pembagian filsafat bagi Ibnu Sina pada pokoknya tidak berbeda dengan pembagian
yang sebelumnya, filsafat teori dari filsafat praktis. Filsafat Ketuhanan
menurut Ibnu Sina adalah :
1)
Ilmu tentang
turunnya wahyu dan makhluk – makhluk rohani yang membawa wahyu itu, dengan
demikian pula bagaimana cara wahyu itu disampaikan, dari sesuatu yang bersifat
rohani kepada sesuatu yang dapat dilihat dan didengar.
2)
Ilmu akherat (Ma’ad
atau kebangkitan) antara lain memperkenalkan kepada kita bahwa manusia ini
tidak dihidupkan lagi badannya akan tetapi rohnya, maka roh yang abadi itu akan
mengalami siksa dan kesenangan.[4]
·
I.R. Poedjaeijatna :
“Filsafat ialah ilmu yang mencari sebab yang sedalam – dalamnya bagi segala
sesuatu yang ada dan yang mungkin ada.”
·
W.M. Bakker SY. :
“Filsafat adalah refleksi rasionil (fikr, nazar, ma’rifat, ra’y) atas
keseluruhan kwadaan untuk mencapai hakekat dan memperoleh hikmah.
·
Hasbullah Bakry :
“Ilmu Filsafat ialah ilmu yang menyelidiki, segala sesuatu dengan mendalam
mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan
pengetahuan tentang bagaimana hakekatnya sejauh yang dapat dicapai manusia dan
bagaimana sikap manusia seharusnya setelah mencapai pengetahuan itu. [5]
Dari definisi –
definisi itu maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa :
a.
Definisi itu pada
umumnya mengandung pengertian yang subyektif, yaitu apa yang kita artikan
sendiri lepas dari pengertian orang lain, jadi masing – masing orang bisa
mempunyai pengertian sendiri tentang filsafat.
b.
Pengertian yang
operasional, yaitu pengertian – pengertian tentang perbuatan – perbuatan yang
dijalankan dengan berfilsafat. Sebab kalau kita berfilsafat mungkin ada masalah
– masalah yang menarik seseorang tetapi tidak menarik (intres) pada orang lain.
Masalah ini menyebabkan keragu – raguan, dan keraguan ini harus dijawab dengan
studi yang khusus, studi ini disebut filsafat.
c.
Pengertian objektif
yaitu pengertian yang berlaku dan diterima oleh umum dimana saja dan oleh siapa
saja.[6]
Meskipun para ahli
pikir itu berbeda pendapat tentang definisi filsafat, namun bila diperhatikan
terdapat titik – titik persamaannya, yaitu :
a.
Bahwa filsafat
adalah suatu bentuk “mengerti”
b.
Semua mengakui bahwa
filsafat termasuk “ilmu pengetahuan”
c.
Ilmu pengetahuan
yang manakah? Ilmu pengetahuan yang mengatasi lain – lain ilmu. Mengatasi dalam
arti : lebih mendalam, universal, lebih sesuai dengan kodrat manusia. [7]
Filsafat
Sebagai Ilmu
Dikatakan filsafat
sebagai ilmu karena di dalam pengertian filsafat mengandung empat pertanyaan
ilmiah, yaitu bagaimanakah, mengapakah, ke manakah, dan apakah.
Pertanyaan bagaimana
menanyakan sifat – sifat yang dapat ditangkap atau yang tampak oleh indra.
Jawaban atau pengetahuan yang diperolehnya bersifat deskriptif (penggambaran).
Pertanyaan mengapa
menanyakan tentang sebab (asal mula) suatu objek. Jawaban atau pengetahuan
yang diperolehnya bersifat kausalitas (sebab akibat).
Pertanyaan kemana
menanyakan apa yang terjadi di masa lampau, masa sekarang, dan masa yang
akan datang. Jawaban yang diperoleh ada tiga jenis pengetahuan, yaitu : pertama,
pengetahuan yang timbul dari hal – hal yang selalu berulang – ulang
(kebiasaan), yang nantinya pengetahuan tersebut dapat dijadikan sebagai
pedoman. Ini dapat dijadikan dasar untuk mengetahui apa yang akan terjadi. Kedua,
pengetahuan yang terkandung dalam adat istiadat/kebiasaan yang berlaku dalam
masyarakat. Dalam hal ini tidak dipermasalahkan apakah pedoman tersebut selalu
dipakai atau tidak. Pedoman yang selalu dipakai disebut hukum. Ketiga, pengetahuan
yang timbul dari pedoman yang dipakai (hukum) sebagai suatu hal yang dijadikan
pegangan. Tegasnya, pengetahuan yang diperoleh dari jawaban kemanakah adalah
pengetahuan yang bersifat normatif.
Pertanyaan apakah
yang menanyakan tentang hakikat atau inti mutlak dari suatu hal. Hakikat
ini sifatnya sangat dalam (radix) dan tidak lagi bersifat empiris sehingga
hanya dapat dimengerti oleh akal. Jawaban atau pengetahuan yang diperolehnya
ini kita akan dapat mengetahui hal – hal yang sifatnya sangat umum, universal,
abstrak.
Dengan demikian,
kalau ilmu – ilmu yang lain (selain filsafat) bergerak dari tidak tahu ke tahu,
sedang ilmu filsafat bergerak dari tidak tahu ke tahu selanjutnya ke hakikat.
Untuk
mencari/memperoleh pengetahuan hakikat, haruslah dilakukan dengan abstraksi,
yaitu suatu perbuatan akal untuk menghilangkan keadaan, sifat – sifat yang
secara kebetulan (sifat – sifat yang tidak harus ada/aksidensia), sehingga
akhirnya tinggal keadaan/sifat yang harus ada (mutlak) yaitu substansia, maka
pengetahuan hakikat dapat diperolehnya. [8]
Filsafat Sebagai Cara Berpikir
Berpikir secara filsafat dapat diartikan
sebagai berpikir yang sangat mendalam sampai hakikat, atau berpikir secara
global/menyeluruh, atau berpikir yang dilihat dari berbagai sudut pandang pemikiran
atau sudut pandang ilmu pengetahuan. Berpikir yang demikian ini sebagai upaya
untuk dapat berpikir secara tepat dan benar serta dapat dipertanggung jawabkan.
Hal ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Harus Sistematis
Pemikiran yang sistematis ini dimaksudkan untuk menyusun
suatu pola pengetahuan yang rasional. Sistematis adalah masing – masing unsur
saling berkaitan satu dengan yang lain secara teratur dalam suatu keseluruhan.
Sistematika pemikiran seorang filosof banyak dipengaruhi oleh keadaan dirinya,
lingkungan, zamannya, pendidikan, dan sistem pemikiran yang mempengaruhi.
b. Harus Konsepsional
Secara umum istilah konsepsional berkaitan dengan ide
(gambar) atau gambaran yang melekat pada akal pikiran yang berada dalam
intelektual. Gambaran tersebut mempunyai bentuk tangkapan sesuai dengan
riilnya. Sehingga maksud dari ‘konsepsional’ tersebut sebagai upaya untuk
menyusun suatu bagan yang terkonsepsi (jelas). Karena berpikir secara filsafat
sebenarnya berpikir tentang hal dan prosesnya.
c. Harus Koheren
Koheren atau runtut adalah unsur – unsurnya tidak boleh
mengandung uraian – uraian yang bertentangan satu sama lain. Koheren atau
runtut di dalamanya memuat suatu kebenaran logis. Sebaliknya, apabila suatu
uraian yang di dalamnya tidak memuat kebenaran logis, uraian tersebut dikatakan
sebagai uraian yang tidak koheren/runtut.
d. Harus Rasional
Maksud rasional adalah unsur – unsurnya berhubungan
secara logis. Artinya, pemikiran filsafat harus diuraikan dalam bentuk yang
logis, yaitu suatu bentuk kebenaran yang mempunyai kaidah – kaidah berpikir
(logika).
e. Harus Sinoptik
Sinoptik artinya pemikiran filsafat harus melihat hal –
hal secara menyeluruh atau dalam kebersamaan secara integral.
f. Harus mengarah kepada pandangan dunia
Maksudnya adalah pemikiran filsafat sebagai upaya untuk
memahami semua realitas kehidupan dengan jalan menyusun suatu pandangan (hidup)
dunia, termasuk di dalamnya menerangkan tentang dunia dan semua hal yang berada
di dalamnya (dunia). [9]
Filsafat Sebagai Pandangan Hidup
Diartikan sebagai pandangan hidup karena
filsafat pada hakikatnya bersumber pada hakikat kodrat pribadi manusia (sebagai
makhluk individu, makhluk sosial dan makhluk Tuhan). Hal ini berarti bahwa
filsafat mendasarkan pada penjelmaan manusia secara total dan sentral sesuai
dengan hakikat manusia sebagai makhluk monodualisme (manusia secara kodrat
terdiri dari jiwa dan raga). Manusia secara total (menyeluruh) dan sentral di
dalamnya memuat sekaligus sebagai sumber penjelmaan bermacam – macam filsafat
sebagai berikut :
a. Manusia dengan unsur raganya dapat melahirkan filsafat biologi.
b. Manusia dengan unsur rasanya dapat melahirkan filsafat keindahan
(estetika).
c. Manusia dengan unsur monodualismenya (kesatuan jiwa dan raganya) dapat
melahirkan filsafat antropologi.
d. Manusia dengan kedudukannya sebagai makhluk Tuhan dapat melahirkan filsafat
ketuhanan.
e. Manusia dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial dapat melahirkan
filsafat sosial.
f. Manusia sebagai makhluk yang berakal dapat melahirkan filsafat berpikir
(logika).
g. Manusia dengan unsur kehendaknya untuk berbuat baik dan buruk dapat
melahirkan filsafat tingkah laku (etika).
h. Manusia dengan unsur jiwanya dapat melahirkan filsafat psikologi.
i. Manusia dengan segala aspek kehidupannya dapat melahirkan filsafat nilai
(aksiologi)
j. Manusia dengan dan sebagai warga negara dapat melahirkan filsafat negara.
k. Manusia dengan unsur kepercayaannya terhadap supernatural dapat melahirkan
filsafat agama.
Filsafat sebagai pandangan hidup (Weltsanschaung)
merupakan suatu pandangan hidup yang dijadikan dasar setiap tindakan dan
tingkah laku dalam kehidupan sehari – hari, juga dipergunakan untuk
menyelesaikan persoalan – persoalan yang dihadapi dalam hidupnya. Pandangan
hidupnya itu akan tercermin di dalam sikap hidup dan cara hidup. Sikap dan cara
tersebut akan muncul apabila manusia mampu memikirkan dirinya sendiri secara
total.[10]
B.
Objek dan Ruang Lingkup Filsafat
Seperti ilmu pengetahuan lainnya, filsafat
juga mempunyai objek kajian yang meliputi objek materi dan objek forma.[11]
Dalam kaitan ini, Louis O. Kattsoff menulis bahwa : “Lapangan kerja filsafat
itu bukan main luasnya, yaitu meliputi segala pengetahuan manusia serta segala
sesuatu apa saja yang ingin diketahui
manusia.”
Sedangkan, A.C. Ewing mengatakan : “Pertanyaan
– pertanyaan pokok filsafat ialah Truth (kebenaran), Matter (materi),
Mind (budi), the Relation of Matter and Mind (hubungan materi dan
budi), Space and Time (ruang dan waktu), Cause (sebab), Freedom
(kemerdekaan), Monism versus Pluralism (monisme lawan pluralisme)
dan God (Tuhan).
Sementara M.J. Langeveld menyatakan :
“....bahwa hakikat filsafat itu berpangkal pada pemikiran keseluruhan segala
sesuatu (sarwa) yang ada secara radikal dan menuru sistem.”[12]
Objek Materi dan Objek Forma Filsafat:
1. Objek Materi Filsafat, yaitu hal atau bahan yang diselidiki (hal yang
dijadikan sasaran penyelidikan). Atau segala sesuatu yang ada. “Ada” di sini
mempunyai tiga pengertian, yaitu ada dalam kenyataan, pikiran, dan kemungkinan.
[13]
Pengertian lain adalah segala sesuatu yang
menjadi masalah filsafat, segala sesuatu
yang dimasalahkan oleh atau dalam filsafat, terdapat tiga persoalan pokok:
(a) Hakikat Tuhan (c)
Hakikat Manusia[14]
(b) Hakikat Alam
2. Objek Forma Filsafat, yaitu sudut pandang (point of view), dari mana
hal atau bahan tersebut dipandang. Atau Objek Forma Filsafat adalah menyeluruh
secara umum. Menyeluruh di sini berarti bahwa filsafat dalam memandangnya dapat
mencapai hakikat (mendalam), atau tidak ada satu pun yang berada di luar
jangkauan pembahasan filsafat. [15]
Pengertian lain menyebutkan bahwa Objek Forma Filsafat
adalah usaha mencari keterangan secara radikal (sedalam – dalamnya sampai ke
akar – akarnya) tentang objek materi filsafat. [16]
Menurut Ir. Poedjawijatna, objek materi
filsafat adalah ada dan yang mungkin ada. Objek materi filsafat tersebut sama
dengan objek materi dari ilmu seluruhnya. Yang menentukan perbedaan ilmu yang
satu dengan yang lainnya adalah objek formanya, sehingga kalau ilmu membatasi
diri dan berhenti pada dan berdasarkan pengalaman, sedangkan filsafat tidak
membatasi diri, filsafat hendak mencari keterangan yang sedalam – dalamnya,
inilah objek forma filsafat.[17]
3
PENUTUP
Kesimpulan
Kata filsafat berasal dari kata Yunani filosofia,
yang berasal dari kata kerja filosofein yang berarti mencintai
kebijaksanaan. Kata tersebut juga berasal dari kata Yunani philosophis yang
berasal dari kata kerja philein yang berarti mencintai, atau philia yang
berarti cinta, dan sophia yang berarti kearifan. Dari kata tersebut
lahirlah kata Inggris Philosophy yang biasanya diterjemahkan sebagai
“cinta kearifan”.
Ada beberapa definisi yang
telah diberikan oleh pemikir atau filosof :
·
Plato (427 SM – 348
SM) “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang
asli.”
·
Aristoteles (382 SM
– 322 SM) “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang
terkandung di dalamnya ilmu – ilmu metafisika, logika, retorika, etika,
ekonomi, politik dan estetika.”
·
Al Farabi (870 M –
950 M) “Filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud bagaimana
hakekatnya yang sebenarnya.”
·
Descartes (1590 M –
1650 M) “Filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan di mana Tuhan, alam dan
manusia menjadi pokok penyelidikan.”
·
Immanuel Kant (1724
M – 1804 M) Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal
dari segala pengetahuan, yang tercakup di dalamnya beberapa persoalan:
v Apakah yang dapat kita ketahui? (Jawabnya :
Metafisika)
v Apakah yang harus kita kerjakan? (Jawabnya :
Etika)
v Sampai dimanakah harapan kita? (Jawabnya : Agama)
v Apakah yang dinamakan manusia? (jawabnya :
Antropologi)
·
Harun Nasution :
“Filsafat adalah berfikir menurut tata tertib (logika) dan bebas (tidak terikat
tradisi, agama atau dogma) dan dengan sedalam – dalamnya sehingga sampai ke
dasar – dasar (akar) persoalan.”
Seperti ilmu pengetahuan lainnya, filsafat juga mempunyai
objek kajian yang meliputi objek materi dan objek forma.
1. Objek Materi Filsafat, yaitu hal atau bahan yang diselidiki (hal yang
dijadikan sasaran penyelidikan).
2. Objek Forma Filsafat, yaitu sudut pandang (point of view), dari mana
hal atau bahan tersebut dipandang.
DAFTAR PUSTAKA
Achmadi,
Asmoro. “Filsafat Umum”. Jakarta: Rajawali Press. 2010
Tim Penyusun MKD. “Pengantar Filsafat”. Surabaya : IAIN Sunan Ampel
Press. 2012
Suhar. “Filsafat Umum”. Jakarta : GP Press. 2010
[1]
Achmadi, Asmoro. “Filsafat Umum”.
(Jakarta: Rajawali Press, 2010). Hal. 1-2
[2]
Tim Penyusun MKD. “Pengantar
Filsafat”. (Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press, 2012), Hal. 4-5
[3]
Suhar. “Filsafat Umum”.
(Jakarta : GP Press, 2010), Hal. 9-10
[4]
Tim Penyusun MKD. “Pengantar
Filsafat”. (Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press, 2012), Hal. 6-8
[5]
Suhar. “Filsafat Umum”.
(Jakarta : GP Press, 2010), Hal. 10-11
[6]
Ibid., hal. 11
[7]
Tim Penyusun MKD. “Pengantar
Filsafat”. (Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press, 2012), Hal. 10
[8]
Achmadi, Asmoro. “Filsafat Umum”.
(Jakarta: Rajawali Press, 2010). Hal. 4-5
[9]
Ibid., hal. 5-7
[10]
Ibid., hal. 7-8
[11]
Suhar. “Filsafat Umum”.
(Jakarta : GP Press, 2010), Hal. 16
[12]
Tim Penyusun MKD. “Pengantar
Filsafat”. (Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press, 2012), Hal. 10-11
[13]
Achmadi, Asmoro. “Filsafat Umum”.
(Jakarta: Rajawali Press, 2010). Hal. 9
[14]
Tim Penyusun MKD. “Pengantar
Filsafat”. (Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press, 2012), Hal. 11
[15]
Achmadi, Asmoro. “Filsafat Umum”.
(Jakarta: Rajawali Press, 2010). Hal. 9
[16]
Tim Penyusun MKD. “Pengantar
Filsafat”. (Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press, 2012), Hal. 11
[17]
Achmadi, Asmoro. “Filsafat Umum”.
(Jakarta: Rajawali Press, 2010). Hal. 9
5 komentar:
شكرا كثيرا على مباحثتكم عن هذا الدرس
PROFICIAT
blog nya bagus
yerima kasih bagus nih jadi contoh mata kuliah ku nanti salam kenal
aku mau tanya bagaimana cara filsafat mendapat suatu kebenaran tentang suatu masalah? tolong dijawab
Posting Komentar