Minggu, 02 Desember 2012

Hadits Dha'if



MAKALAH ULUMUL HADITS
HADITS DHAIF DAN MACAMNYA

Diajukan sebagai tugas mata kuliah


Disusun Oleh         :
Huriyah                  (PAI Pagi/201205010080)
Siti Fatlahah           (PAI Pagi/201205010082)
Serifah Dini Fitria   (PAI Pagi/201205010088)
Anwar Yusuf          (PAI Pagi/201205010099)

FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS SUNAN GIRI
SURABAYA
2012


KATA PENGANTAR

P
uji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya MAKALAH ULUMUL HADITS tentang HADITS DHAIF Dan MACAMNYA. Dengan adanya MAKALAH ini kita sebagai umat muslim diharapkan mengetahui bagaimana cara kita bersikap dalam menghadapi hadits dhaif tersebut karena hal ini akan langsung berkaitan dengan aqidah dan ibadah-ibadah kita kepada Allah SWT.

Penulisan makalah ini adalah salah satu tugas mata pelajaran Ulumul Hadits di FAI UNSURI SIDOARJO. Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik dalam teknis penulisan maupun materi, mengingat kemampuan yang dimiliki kami. Serta kami mengucapkan banyak terima kasih untuk pihak-pihak yang telah membantu kami. Semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal kepada mereka yang telah memberikan bantuan baik secara langsung maupun tidak langsung. Amin Yaa Rabbal ‘Alamiin.

Sidoarjo, Oktober 2012


Penyusun




DAFTAR ISI

Kata Pengantar                iii
Daftar Isi                iv

BAB 1 - PENDAHULUAN   2
A.         Latar Belakang        2
B.         Rumusan Masalah  3
C.         Tujuan          3

BAB 2 – PEMBAHASAN    4
A.         Dhaif disebabkan keterputusan sanad & macamnya    4
B.         Dhaif disebabkan cacat & macamnya     6
C.         Kehujjahan Hadits Dhaif    7

BAB 3 – PENUTUP   8
A.         Kesimpulan   8
B.        Kesan    8

DAFTAR PUSTAKA           9






MAKALAH ULUMUL HADITS
HADITS DHAIF DAN MACAMNYA














1
PENDAHULUAN


A.             Latar Belakang
Ilmu Hadits merupakan salah satu pilar tsaqofah1 islam yang sudah seharusnya dimiliki oleh setiap kaum muslimin. Begitu banyak opini umum yang berkembang yang mengatakan bahwa ilmu hadits hanya cukup dipelajari oleh para salafus sholeh yang memang benar-benar memiliki kredibilitas dalam ilmu agama sehingga stigma ini membuat sebagian kaum muslim merasa tidak harus untuk mempelajari ilmu hadits.
Hal ini tentu sangat tidak dibenarkan karena dapat membuat masyarakat muslim menjadi kurang tsaqofah islamnya terutama dalam menjalankan sunnah-sunnah rosul. Terlebih dengan keadaan saat ini sangat banyak beredar hadits-hadits dha’if2 dan hadits palsu yang beredar ditengah-tengah kaum muslim dan tentunya dapat membuat kaum muslimin menjadi pelaku bid’ah.3




1.      Tsaqofah adalah Budaya. Lihat : www.translate.google.co.id
2.      Dha’if adalah hadits yang lemah atau hadits yang tidak memiliki syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan.Lihat : makalah85.blogspot.com/2008/12/hadits-dhaif.html
3.      Bid’ah menurut bahasa diambil dari bida’ yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh dari firman Allah atau dari Sunnah Nabi Muhammad SAW. Lihat : http://cahayasunnah.wordpress.com/2006/04/11/pengertian-bidah-macam-macam-bidah-dan-hukum-hukumnya/

B.             Rumusan Masalah

a.      Apa saja Hadits Dhaif yang disebabkan keterputusan sanad dan macam-macamnya?
b.     Dan Sebutkan Hadits Dhaif yang disebabkan cacat selain keterputusan sanad dan macamnya?
c.      Apa yang dimaksud dengan Kehujjahan Hadits Dhaif?

C.             Tujuan
Tujuan dari pembahasan materi tentang Hadits Dhaif ini diantaranya adalah :
1.     Untuk mengetahui tentang Pengertian Hadits Dhaif
2.     Untuk mengetahui Hadits Dhaif disebabkan keterputusan sanad dan macam-macamnya
3.     Untuk mengetahui Hadits Dhaif yang disebabkan cacat dan macam-macamnya
4.     Serta untuk mengetahui Kehujjahan Hadits Dhaif









2
PEMBAHASAN


A.             Dhaif disebabkan keterputusan sanad dan macamnya
Hadits Dhaif yang masuk kategori jenis ini dibagi lagi menjadi 5 macam, yaitu : Hadits Mu’allaq, Hadits Mursal, Hadits Mu’dhal, Hadits Munqathi’ dan Hadits Mudallas.4
Ø  Hadits Mu’allaq
Yang dimaksud dengan hadits mu’allaq5 ialah hadits yang periwayat di awal sanadnya (periwayat yang disandari oleh penghimpun hadits) gugur (terputus), seseorang atau lebih secara berurut.6  Jadi, yang menjadi patokan dalam hal ini adalah keterputusan periwayat diawal sanad.7 Menemukan cacat (illat) hadits ini membutuhkan pengetahuan yang luas, ingatan yang kuat dan pemahaman yang cermat. Sebab, illat itu sendiri samar dan tersembunyi, bahkan bagi orang – orang yang menekuni ilmu hadits – hadits




4.    Lihat : Prof. Dr. H. M. Syuhudi Ismail. Kaedah-Kaedah Kesahihan Sanad Hadits (Jakarta) : PT. BULAN BINTANG
5.    Sebagian ulama’ menyatakan, kata mu’allaq yang secara bahasa berarti tergantung, diambil dari pemakaian istilah ta’liq al-thalaq (cerai gantung) dan ta’liq al-jidar (dinding gantung), karena ada unsur kesamaan dalam hal keterputusan sambungan. Lihat : Ibn al-Shalah, op. cit., h. 64
6.    Lihat : Muhammad al-Sabbagh. al-Asqalaniy.
7.    Sanad adalah rangkaian periwayat. Lihat : Prof. Dr. H. M. Syuhudi Ismail. Kaedah-Kaedah Kesahihan Sanad Hadits (Jakarta) : PT. BULAN BINTANG
Ø  Hadits Mursal
Yang dimaksud hadits mursal,8  adalah hadits yang disandarkan langsung kepada Nabi oleh selain Nabi. Yang berarti periwayat yang menggugurkan sahabat dalam sanad itu tidak dibatasi hanya al-tabi’iy saja, melainkan juga dapat selain al-tabi’iy. Dengan demikian, hadits mursal adalah hadits yang mutlak marfu’ tabi’i, besar atau kecil, dan disandarkan langsung kepada Nabi Muhammad SAW.
Ø   Hadits Munqathi’
Yang dimaksud hadits munqathi’9  adalah hadits yang gugur rawinya sebelum sahabat disatu tempat atau dibeberapa tempat dengan syarat tidak berturut – turut. Kedha’ifannya, yaitu tidak adanya kesinambungan dalam sanad, adalah penyebabnya. Dari segi ini, hadits munqathi’ sama seperti mursal.
Ø  Hadits Mu’dhal
Yang dimaksud dengan hadits mu’dhal,10 adalah hadits yang terputus sanadnya, dua orang periwayat atau lebih secara berurut. Hadits ini lebih ruwet dan tidak jelas dibandingkan dengan hadist munqathi’. Dari sinilah datangnya penanaman mu’dhal (sulit dipahami, membingungkan). Hadits mu’dhal dianggap sebagai bagian dari hadits munqathi’, namun dengan suatu aspek khusus. Karena setiap hadits mu’dhal bersifat munqathi’, tetapi tidak setiap munqathi’ adalah mu’dhal.



8.      Kata mursal menurut bahasa berarti lepas atau terceraikan dengan cepat, atau tanpa halangan. Misalnya, burung terlepas dengan cepat dari kedua tangan. Kata tersebut kemudian dipakaikan untuk hadits tertentu yang periwayatnya “melepaskan” hadits tanpa terlebih dahulu mengaitkannya kepada sahabat yang menerima riwayat hadits itu dari Nabi. Lihat : Prof. Dr. H. M. Syuhudi Ismail. Kaedah-Kaedah Kesahihan Sanad Hadits (Jakarta) : PT. BULAN BINTANG
9.    Kata munqathi’ berarti terputus atau hadits dimana dalam sanadnya terdapat seseorang yang tidak disebutkan namanya oleh rawi. Lihat : Prof. Dr. H. M. Syuhudi Ismail. Kaedah-Kaedah Kesahihan Sanad Hadits (Jakarta) : PT. BULAN BINTANG
10. Kata mu’dhal berasal dari kata kerja a’dhala yang berarti melemahkan, melelahkan, menutup rapat (istaghlaqa) atau menjadikan bercacat. Lihat : Prof. Dr. H. M. Syuhudi Ismail. Kaedah-Kaedah Kesahihan Sanad Hadits (Jakarta) : PT. BULAN BINTANG
Ø  Hadits Mudallas
Yang dimaksud hadits mudallas adalah menyembunyikan cacat dalam isnad dan menampakan (periwayatan) yang baik. Maksud dari kata menampakan periwayatan yang baik adalah menggunakan ungkapan periwayatan yang tidak tegas bahwa ia mendengar dari penyampai berita.11 Mudallas dibagi menjadi dua, yaitu :
1.     Tadlis Isnad adalah hadits yang disampaikan oleh seorang perawi dari orang yang semasa dengannya dan ia bertemu sendiri dengan orang itu, meskipun ia tidak bisa mendengar langsung darinya.
2.     Tadlis Syuyukh member sifat kepada perawinya dengan sifat – sifat yang lebih agung daripada kenyataan, atau memberinya nama dengan kunyah (nama julukan) dengan maksud menyamarkan masalahnya.

B.             Dhaif disebabkan cacat dan macamnya
Hadits dhaif yang yang disebabkan oleh sifat-sifat ketercelaan atau cacat terbagi menjadi berbagai macam 12, yaitu :
1.     Hadits Maudhu’ yaitu rawinya dusta
2.     Hadits Matruk yaitu rawinya tertuduh dusta
3.     Hadits Munkar yaitu rawinya fasik, banyak salah dan lengah dalam hafalan
4.     Hadits Muallal yaitu rawinya waham (banyak prasangka)
5.     Hadits Mudraj yaitu rawinya menyalahi orang kepercayaan dan menambah sisipan
6.     HaditsMaqlub yaitu rawinya menyalahi orang kepercayaan dan memutarbalikkan
7.     Hadits Mutharib yaitu hadits yang rawinya menyalahi orang kepercayaan dengan menukar-nukar rawi



13.  Hadits Muharraf yaitu rawinya menyalahi orang kepercayaan dengan merubah syakal huruf
14.  Hadits Mushahhaf yaitu rawinya mebyalahi orang kepercayaan dan perubahan tentang titik kata
10.  Hadits Mubham yaitu hadits yang rawinya jahalah (identitas tidak jelas)
11.  Hadits Martud yaitu hadits yang rawinya penganut bid’ah
12.  Hafitd Syadz dan Mukhtalib yaitu rawinya berturut-turut.


C.             Kehujjahan Hadits Dhaif
Pada dasarnya berhujjah13 dengan hadits dhaif itu tidak boleh, kecuali ada qarinah uang menunjukkan/menjadikan shahih dan marfu’. Kalau hadits dhaif bukan maudhu’ maka ada dua pendapat, yaitu :
1.     Melarang secara mutlak
2.     Memperbolehkan14




13.   Kata Berhujjah berasal dari kata hujjah/hujat yang berarti adalah tanda, bukti atau alasan. Berhujjah berarti mengajukan alasan-alasan. Lihat : http://artikata.com/arti-330197-hujah.html




3
PENUTUP


A.             Kesimpulan
1.     Hadits dhaif merupakan hadits yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hafits shohih dan syarat-syarat hadits hasan. Hadits dhaif ini memiliki penyebab mengapa busa tertolak diantaranya dengan sebab-sebab segi sanad.
2.     Keriteria hadits dhaif adalah karena sanadnya ada yang tidak bersambung, kurang adilnya perawi, kurang dhobihnya perawi.
3.     Dalam menyikapi penerimaan dan pengamalan hadits dhaif ini terjadi khilafiah di kalangan ulama’ ada yang membolehkannya dan ada juga yang secara mutlak tidak membolehkan beramal dengan hadits dhaif tersebut.

B.             Kesan
Alhamdulillah kami bisa menyelesaikan dengan tepat waktu. Kesan yang kami dapat sangat menyenangkan karena dapat bertukar informasi dengan teman sekelompok.






DAFTAR PUSTAKA


Ismail, Syuhudi. Kaedah-Kaedah Kesahihan Sanad Hadits (Jakarta) : PT. BULAN BINTANG
As-Shalih, Subhi. Membahas Ilmu – Ilmu Hadits (Jakarta) : PUSTAKA FIRDAUS

0 komentar:

Posting Komentar